Ketahui Cara Daftar BLT

Ketahui Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Mudah

Melalui Kemenaker mengeluarkan kembali bantuan kepada para tenaga kerja di Indonesia. Mereka akan mendapatkan bantuan lanjutan di tahun 2021 ini. Kemenaker juga telah koordinasi terkait dengan pencarian kembali BLT tersebut. Simak cara daftar BLT BPJS ketenagakerjaan 2021 dengan mudah.

Perlu diketahui bahwa pemerintah akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1.2 juta. Bantuan ini akan diberikan kepada mereka yang mendapatkan gaji dibawah Rp 5 juta. Tentu saja bertujuan untuk mencukupi kebutuhan akibat adanya pandemi Covid-19.

Tetapi terkait waktu penyalurannya belum bisa dipastikan. Tetapi Menaker Ida fauziyah, sudah memberikan sinyal bahwa program BLT stimulus akan segera diupayakan.

Syarat Penerima Subsidi Upah

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  1. Merupakan WNI dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan.
  2. Terdaftar sebagai peserta dalam jaminan sosial ketenagakerjaan dan masih aktif.
  3. Peserta membayar iuran dengan besaran yang sudah dihitung berdasarkan upah dibawah 5 juta.
  4. Merupakan pekerja atau buruh
  5. Memiliki rekening bank yang masih aktif.
  6. Tidak termasuk peserta yang menerima manfaat prakerja.

Rincian BLT

Secara rinci BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 sudah menyalurkan kepada para pekerja dengan jumlah 12.293.134 orang. Tentunya anggaran yang dikeluarkan cukup banyak mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11%.

Adapun untuk termin 11 telah disalurkan kepada 12.244.169 orang dengan anggaran yang sudah terealisasi sebesar Rp 14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71%.

Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Untuk bisa mengetahui penerima BLT bisa dicek dengan cara berikut ini:

  1. Membuka laman https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Bisa juga dengan membuka laman https://kemnaker.go.id
  3. Login melalui situs BPJSTK Mobile
  4. Login menggunakan website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Melalui SMS dengan nomor 08119115910
  6. Melalui WhatsApp dengan nomor 08551500910

Pastikan bahwa nama anda sudah berada di dalam daftar untuk bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, tunggu informasi detailnya untuk melakukan pencairan. Pastinya pemerintah juga sudah melakukan evaluasi terhadap program yang sebelumnya sudah dijalankan.

Ternyata, cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah. Hanya perlu melakukan pendaftaran online pada https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Setelah itu, ikuti arahan yang diberikan dan isi semua data serta persyaratan yang harus dipenuhi.