Risma dtks

Cara Daftar DTKS Online Pakai NIK KTP

Cara daftar DTKS Kemensos online penting untuk anda ketahui bila ingin mendapat bansos dari Kemensos. Seperti yang diketahui, sejak 4 Januari 2021, Kemensos mencairkan berbagai jenis bantuan sosial. Seperti BPNT atau Kartu Sembako, PKH dan BST Rp300 Ribu.

Salah satu persyaratan penerima bansos BPNT atau Kartu Sembako, PKH dan BST hanya bisa diberikan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Maka dari itu, Berikut Cara Daftar DTKS memuat 40% penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial rendah di Indonesia.

Info Lengkap Cara Daftar DTKS Kemensos Online

Baca Juga : Tata Cara dan Syarat Pencairan Bansos Tunai 

Sebelum tahap pencairan, tentunya anda harus mengecek terlebih dahulu apakah nama anda terdaftar menjadi penerima bansos. Untuk mengetahui hal ini, maka anda bisa mengeceknya di laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut ini merupakan langkah pendaftaran DTKS untuk mendapatkan bansos dari Kemensos. Jika ada masyarakat Indonesia yang masuk dalam golongan fakir miskin, maka dapat mendaftarkan diri ke DTKS. Pengecekannya bisa dilakukan dengan cara online.

Cara Daftar DTKS Kemensos Online, Dapatkan Bansos Tunai Rp300 Ribu

  • Pertama anda masuk ke laman dtks.kemensos.go.id
  • Pilihlah ID yang akan anda masukkan. Dalam hal ini ada tiga ID yakni ID DTKS/BDT, NIK dan Nomor PBI JK/KIS.
  • ID DTKS merupakan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Umumnya data ini tersimpan oleh dinas sosial kabupaten kota.
  • Bila anda tidak punya ID DTKS,anda dapat memilih opsi NIK atau Nomor PBU JK/KIS.
  • Anda bisa memasukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang sudah anda pilih tadi.
  • Selanjutnya jangan lupa untuk memasukkan nama yang sesuai dengan ID yang anda pilih.
  • Selanjutnya anda masukkan kata yang ada dalam box captcha.
  • Klik Cari

Proses pencarian nama anda di DTKS sudah selesai. Bila terdaftar maka akan anda notifikasi bahwa anda terdaftar sebagai peserta DTKS.

Sebenarnya tidak ada pendaftaran secara online, akan tetapi yang bisa dilakukan secara online adalah pengecekan data DTKS nya.

Bila anda menemukan berbagai kendala atau masalah, maka anda bisa mengadukan hal tersebut. Caranya anda bisa menghubungi email bansoscovid19@kemensos.go.id.

Selain itu, anda juga bisa menghubungi layanan WhatsApp dengan mengirimkan pesan ke 0811-1022-210. Format pesan tersebut: Nama Lengkap spasi Nomor KTP spasi Alamat Lengkap spasi Aduan.

Setelah adna mengetahui cara daftar DTKS Kemensos online, maka kini anda sudah megetahui secara jelas seperti apa alur pendaftaran dan pengecekan di dtks.kemensos.go.id.