Izin Bisnis Online
Izin Bisnis Online

Persiapan Dalam Mengurus Izin Bisnis Online 2020

Izin Bisnis Online – Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, pada tahun 2020 semua pelaku bisnis online memang diwajibkan memiliki izin. Peraturan yang dikeluarkan dan disetujui oleh pemerintah pada 25 November 2019 memang membuat bisnis online harus mengikuti.

Bahkan bisnis online yang sudah memiliki izin usaha, diharuskan mendaftar ulang melalui OSS. Bagi mereka yang tidak berpartisipasi, akan ada sanksi yang dikenakan pada pencabutan SIUP oleh pemerintah.

Kewajiban untuk mendaftar dan mengelola izin ini sendiri tidak hanya berlaku untuk warga negara Indonesia, tetapi ini juga berlaku untuk warga negara asing (orang asing) yang menggunakan online alias toko e-commerce di Indonesia.

A. Kemudahan Bisnis Lisensi Bisnis Online melalui OSS


Untuk mengurus izin bisnis online sendiri sebenarnya tidak terlalu sulit. Alasannya, Anda bisa melakukannya secara online jarak jauh melalui Online Single Submission (OSS). Dengan OSS ini Anda akan dapat mengurus berbagai izin usaha, baik prasyarat untuk melakukan bisnis, lisensi bisnis, dan lisensi operasional.

Tidak hanya itu, OSS juga dapat memfasilitasi pelaku bisnis untuk terhubung dengan berbagai pihak yang berkepentingan dalam lisensi bisnis dan melaporkan penyelesaian masalah perizinan di satu tempat. Fungsi lain OSS adalah menyimpan data izin dalam satu identitas bisnis (NIB) dan mendapatkan izin dengan aman, cepat, dan secara real time.

B. Prasyarat sebelum Menggunakan OSS


Prasyarat sebelum Menggunakan OSS

Untuk dapat menggunakan OSS dalam mengelola masalah bisnis online ini, Anda harus memenuhi sejumlah prasyarat termasuk:

    1. Untuk bisnis individu, kartu ID diperlukan. Sementara itu, untuk entitas bisnis dalam bentuk entitas bisnis, NIK bertanggung jawab atas entitas bisnis.
    2. Untuk bisnis dalam bentuk PT, koperasi, CV, firma, kemitraan sipil, dan entitas bisnis yang didirikan oleh yayasan, harus menyelesaikan proses ratifikasi entitas bisnis terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui AHU Online.
    3. Sementara itu, pelaku usaha dalam bentuk perusahaan publik, badan pemerintah daerah, lembaga layanan publik atau lembaga penyiaran dan badan hukum lain yang dimiliki oleh negara, harus menyiapkan dasar hukum untuk pendirian badan usaha.

C. Proses Pembuatan dan Aktivasi Akun OSS


Proses Pembuatan dan Aktivasi Akun OSS

Setelah memenuhi prasyarat, langkah selanjutnya adalah melakukan proses membuat dan mengaktifkan akun OSS. Cara melakukannya sendiri tergantung pada jenis bisnisnya.

1. Bisnis Perorangan:

  • Pertama, akses OSS dengan memasukkan NIK dan mengisi beberapa informasi lain pada formulir pendaftaran yang disediakan.
  • Nantinya sistem OSS akan mengirim 2 (dua) email ke masing-masing pelaku bisnis untuk proses verifikasi dan pendaftaran akun OSS.
  • Terakhir, Anda akan mendapatkan email verifikasi yang berisi ID pengguna dan kata sandi sementara Anda dapat menggunakannya untuk masuk ke situs web OSS.

2. Entitas bisnis:

  • Pertama, masukkan NIK yang bertanggung jawab atas badan usaha atau direktur utama dan beberapa informasi lain pada Formulir Pendaftaran yang tersedia di OSS.
  • Selanjutnya, daftarkan dan verifikasi akun OSS dari 2 (dua) email yang dikirim ke Badan Usaha.
  • Terakhir, gunakan ID pengguna dan kata sandi sementara untuk masuk ke sistem OSS.

D. Prosedur untuk Menggunakan OSS


Prosedur untuk Menggunakan OSS

Untuk menggunakan OSS untuk kebutuhan lisensi, Anda harus mengikuti prosedur berikut:

  • Pertama, kunjungi situs web https://www.oss.go.id/oss/
  • Kemudian buat ID pengguna
  • Dengan ID pengguna ini masuk ke sistem OSS
  • Isi data untuk mendapatkan Nomor Bisnis (NIB)
  • Untuk bisnis online baru, Anda harus melalui proses memperoleh izin dasar, lisensi bisnis dan / atau izin komersial atau operasional.
  • Untuk bisnis yang sudah ada, Anda hanya perlu melanjutkan proses untuk mendapatkan izin usaha baru (bisnis dan / atau izin komersial) yang belum Anda miliki, rentangkan izin usaha yang ada, kembangkan bisnis, ubah dan / perbarui data perusahaan.

E. Hubungi Bantuan Teknis jika ada Kesalahan Isi Data


Jika dalam proses mendaftarkan dan mengelola izin ini Anda menemui masalah atau bahkan secara tidak sengaja membuat kesalahan maka Anda dapat melakukan perubahan lagi nanti setelah proses pendaftaran pada OSS selesai.

Sementara itu, untuk kesalahan dalam bentuk kesalahan atau bug situs web, Anda dapat menghubungi help desk / pusat panggilan untuk bantuan teknis.